Saturday, April 12, 2014

KPUD Kota Sukabumi Siap Digugat

Kota Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sukabumi meminta maaf kepada masyarakat Kota Sukabumi, khususnya Partai Politik (Parpol) atas akan diselenggarakannya pencoblosan ulang di 94 TPS yang tersebar di wilayah Kota Sukabumi. Untuk itu, pihaknya siap bertanggung jawab dan digugat.

“Kami telah berusaha keras untuk menyelenggarakan kegiatan Pileg dengan baik”, ujar Ketua KPUD Kota Sukabumi, Hamzah, kepada SUKABUMInews, Sabtu (12/4/2014).

“Oleh karenanya kami mohon maaf dan siap digugat oleh masyarakat”, tambahnya.

Adapun, lanjut Hamzah, Pileg ulang akan dilaksanakan hari Minggu 13/4/2014, meski hingga kini belum didapat kabar bahwa surat suara yang akan digunakan untuk pileg ulang sudah siap dikontribusikan.Red*

2 komentar: