Renovasi Pasar Pelita
Kota Sukabumi, menurut rencana akan dilaksanakan pada tahun 2015. Namun
untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi kendala,
karena anggaran untuk merenovasi pasar tersebut dinilai tidak akan mencukupi,
terutama untuk menampung seluruh PKL (Pedagang Kaki Lima) yang ada di sekitar
pasar tersebut. Sebab jumlahnya cukup banyak, dan pada saat ini sudah mencapai
1 ribu 700 orang. Sedangkan kondisi di dalam pasar tersebut, juga sudah sangat
sempit.
tersebut,
seperti dikatakan Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., menjadi
kendala bagi Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya untuk menampung seluruh PKL,
supaya bisa masuk ke pasar tersebut. Dikatakan pula, selain di pasar tersebut
kekurangan lahan, Pemerintah Kota Sukabumi juga kekurangan anggaran, khususnya
untuk merevitalisasi para PKL di sekitar pasar tersebut. Sebab untuk
merevitalisasi para PKL tersebut, dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
Selain itu,
Walikota Sukabumi juga menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi, sampai saat ini
masih mencari lahan untuk merelokasi para pedagang dan PKL di sekitar pasar
tersebut. Maksud dan tujuannya, supaya para pedagang dan PKL tersebut, terutama
pada saat pasar tersebut direnovasi tidak terganggu, serta tetap dapat
menjalankan aktivitasnya berjualan setiap hari.
Menyinggung
anggaran untuk merenovasi pasar tersebut, menurut Walikota Sukabumi, seluruhnya
mencapai 50 milyar rupiah. Antara lain, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa
Barat sebesar 30 milyar rupiah untuk jangka waktu dua tahun, serta dari APBD
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Sukabumi sebesar 20 milyar
rupiah. Namun untuk anggaran dari APBD Kota Sukabumi tersebut, baru akan
diajukan kepada DPRD Kota Sukabumi. Dikatakannya, jumlah anggaran tersebut
tidak akan mencukupi untuk merenovasi pasar tersebut, terutama untuk menampung
seluruh PKL yang ada di sekitar pasar tersebut. Kecuali pasar tersebut dibangun
ulang, baru bisa menampung seluruh PKL.
Sedangkan
mengenai munculnya wacana anggaran sebesar 58 milyar rupiah, seperti dijelaskan
Walikota Sukabumi, jumlah anggaran tersebut merupakan hasil perhitungan
Distarumkim (Dinas Tata Ruang/ Perumahan dan Permukiman) Kota Sukabumi, apabila
pasar tersebut dibangun 7 lantai. Karena apabila pasar tersebut dibangun 7
lantai, selain dapat menampung seluruh pedagang di pasar tersebut, juga dapat
menampung para PKL di sekitar pasar tersebut sedikitnya 500 PKL, dengan ukuran
kios masing-masing 1,5 kali 2 meter.
Disamping itu,
Walikota Sukabumi juga menjelaskan, dalam melakukan renovasi pasar tersebut,
Pemerintah Kota Sukabumi menurut rencana akan melibatkan pihak ketiga.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi sudah menawarkan kepada
pihak ketiga, untuk membantu merenovasi pasar tersebut, dengan target dalam
tahun 2015 harus sudah selesai.
(Sumber :
Sukabumikota.go.id)