Selain itu, Walikota Sukabumi juga menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi, sampai saat ini masih mencari lahan untuk merelokasi para pedagang dan PKL di sekitar pasar tersebut. Maksud dan tujuannya, supaya para pedagang dan PKL tersebut, terutama pada saat pasar tersebut direnovasi tidak terganggu, serta tetap dapat menjalankan aktivitasnya berjualan setiap hari.
Menyinggung anggaran untuk merenovasi pasar tersebut, menurut Walikota Sukabumi, seluruhnya mencapai 50 milyar rupiah. Antara lain, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 30 milyar rupiah untuk jangka waktu dua tahun, serta dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Sukabumi sebesar 20 milyar rupiah. Namun untuk anggaran dari APBD Kota Sukabumi tersebut, baru akan diajukan kepada DPRD Kota Sukabumi. Dikatakannya, jumlah anggaran tersebut tidak akan mencukupi untuk merenovasi pasar tersebut, terutama untuk menampung seluruh PKL yang ada di sekitar pasar tersebut. Kecuali pasar tersebut dibangun ulang, baru bisa menampung seluruh PKL.
Sedangkan mengenai munculnya wacana anggaran sebesar 58 milyar rupiah, seperti dijelaskan Walikota Sukabumi, jumlah anggaran tersebut merupakan hasil perhitungan Distarumkim (Dinas Tata Ruang/ Perumahan dan Permukiman) Kota Sukabumi, apabila pasar tersebut dibangun 7 lantai. Karena apabila pasar tersebut dibangun 7 lantai, selain dapat menampung seluruh pedagang di pasar tersebut, juga dapat menampung para PKL di sekitar pasar tersebut sedikitnya 500 PKL, dengan ukuran kios masing-masing 1,5 kali 2 meter.
(Sumber : Sukabumikota.go.id)