Mengenal RW 07 Kelurahan Nyomplong

RW 07 Kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi terletak di pusat kota Sukabumi tepatnya ditengah-tengah antara Jalan Pasundan, Jl Pajagalan dan Jalan Nyomplong

Satpol PP Kota Sukabumi Tertibkan Atribut Kampanye Caleg

Baliho dan spanduk calon anggota legislatif (Caleg) mulai di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. Pasalnya, keberadaan atribut kampanye pemilu itu dinilai melanggar ketentuan dan mengotori kota.

Kelurahan Nyomplong Rekor Juara I Pengunpulan PBB

Kelurahan Nyomplong, selama 4 tahun berturut tepatnya dari tahun 2003 sampai dengan 2006, tampil sebagai juara pertama dalam merealisasikan pengumpulan PBB

Artikel Islami

Sistem Pemerintahan Islam Menurut al-Qur'an dan Assunnah

Sejak Dilantik, Wali Kota Sukabumi Sambangi 16 Masjid

Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz menggelar kegiatan jumat keliling (Jumling) ke masjid-masjid. Langkah ini diambil setelah wali kota dilantik pada 13 Mei 2013 lalu oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Saturday, October 18, 2014

Mukjizat Rasulullah Dan Laparnya Abu Hurairah

Mukjizat Rasulullah Dan Laparnya Abu Hurairah


 Karena keinginannya selalu menyertai Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menderita kelaparan yang amat sangat, yang belum diderita oleh orang lain.

Abu Hurairah merasakan bagaimana rasa lapar itu menggigit-gigit perutnya. Ia lalu meletakkan batu diperutnya dengan cara mengikatnya memakai sorban, lalu ditekannya batu itu ke ulu hatinya dengan kedua tangannya, sampai ia terjatuh di masjid sambil menggeliat-geliat kesakitan, hingga sebagian sahabat yang melihatnya mengira ia sakit ayan, padahal sama sekali tidak.

Abu Hurairah pernah menceritakan kepada tabi’in Mujahid dan Ahmad:

Demi Allah, terkadang aku menekan perut ke tanah karena rasa lapar, dan terkadang juga aku mengganjal perutku dengan batu. Pada suatu hari, aku duduk di pinggir jalan yang biasanya selalu dilalui oleh para sahabat, tiba-tiba Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu lewat di tempat itu, maka aku bertanya mengenai salah satu ayat Al-Qur’an, padahal sebenarnya aku tidak semata-mata bertanya melainkan dengan harapan supaya dia mengajak aku kerumahnya, tetapi dia tidak mengajakku.

Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu lewat di tempat itu, kepadanya juga aku bertanya mengenai ayat Al-Qur’an, dengan harapan dia akan mengajakku kerumahnya, tetapi Umar pun tidak mengajakku.

Tidak lama kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lewat di tempat itu. Ketika beliau melihat raut wajahku, beliau memahami apa yang ada dalam hatiku, maka beliau berkata.

“Wahai Abu Hurairah, kemarilah!” panggil Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

“Labbaik ya Rasulullah!” sahutku.

“Ikutlah denganku!”

Ketika sampai di rumah beliau, aku minta izin untuk masuk , beliau mengizinkan aku masuk. Di dalam rumah, aku melihat ada semangkok susu.

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bertanya kepada keluarganya, “Darimana kalian peroleh susu ini?”

“Seseorang mengantarkannya kemari sebagai hadiah untuk kita,” jawab keluarganya.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata padaku, “Wahai Abu Hurairah!”

 “Labbaik ya Rasulullah,” jawabku.

“Pergilah ke ahli Suffah dan panggillah mereka ke sini!” perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Ahli Suffah adalah para tamu Islam yang tidak mempunyai rumah dan juga tidak mempunyai harta benda. Apabila ada suatu hadiah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka sebagian dimakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan sebagian lagi diberikan kepada ahli suffah, dan apabila suatu datang kepada beliau sebagai sedekah, maka beliau tidak memakannya melainkan memberikan semuanya kepada ahli suffah.

Abu Hurairah kembali menceritakan:

Ketika aku disuruh memanggil ahli suffah, aku merasa susah hati, karena sebelumnya aku sangat berharap dapat meminum susu tersebut, sehingga dapat memulihkan kekuatanku untuk sehari semalam, sedangkan aku disuruh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk memanggil mereka. Jika mereka datang, maka pasti aku harus memberikan susu itu kepada mereka, lalu mereka semua meminumnya sehingga tidak akan tersisa lagi untukku.

Akan tetapi tidak ada jalan lain selain taat kepada Allah dan Rasul-Nya, karena itulah aku pergi memanggil mereka. Lalu mereka datang dan meminta izin masuk, dan duduk di tempatnya masing-masing.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata, “Wahai Abu Hurairah, ambillah susu itu dan berikan kepada mereka!”

Akupun mengambil mangkok susu itu dan memberikannya kepada mereka, lalu secara bergantian setiap orang meminumnya hingga merasa kenyang, sehingga aku memberikannya kepada orang yang terakhir di antara mereka.

Setelah selesai, aku serahkan kembali mangkok susu itu kepada Rasulullah, lalu beliau menerimanya yang ternyata di dalam mangkok itu masih tersisa susu. Kemudian Nabi mengangkat kepalanya melihat ke arahku sambil tersenyum dan berkata, “Wahai Abu Hurairah, kini tinggal aku dan kamu.”

“Engkau benar, ya Rasulullah,” jawabku.

“Sekarang duduk dan minumlah!”

Maka aku pun duduk dan meminum susu tersebut. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyuruhku meminum lagi. Aku pun meninumnya lagi. Beliau terus menyuruhku untuk meminumnya, sehingga aku berkata, “Cukup, demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, tidak ada lagi tempat yang kosong dalam perutku.”

“Baiklah, berikanlah mangkok itu padaku!”

Maka aku pun memberikan mangkok itu kepada beliau, kemudian beliau meminum sisa susu yang masih terdapat di dalam mangkok tersebut.

Di lain waktu Abu Hurairah bercerita kembali:

“Sudah tiga hari lamanya aku tidak makan apa-apa, lalu aku keluar berniat pergi ke suffah, tetapi karena badanku sangat lemah, ditengah jalan aku terjatuh. Anak-anak kecil yang melihatku berkata, “Abu Hurairah terkena penyakit gila!” aku menjawab, “Tidak, Kalianlah yang gila.” Aku terus merangkak hingga sampai di suffah. Setibanya di sana, aku melihat ada dua piring Tsarid (roti yang dicampur daging kuah) dibawa kehadapan Rasulullah, lalu beliau memanggil ahli suffah untuk bersama-sama makan tsrid tersebut. Merekapun menyantapnya bersama-sama. Aku melihatnya dengan memanjangkan leher berharap agar Nabi memanggilku. Setelah ahli suffah selesai makan, mereka semua berdiri, sedangkan yang tersisa hanya sedikit makanan di pinggiran piring, kemudian Rasulullah mengumpulkan sisa makanan tersebut, maka terkumpullah menjadi satu suapan, lalu beliau letakkan sesuap makanan itu di jari-jari beliau sambil berkata padaku, “Ucapkanlah Bismillah dan makanlah,” Demi Dzat yang aku berada dalam genggaman-Nya aku terus menerus memakan dari satu suapan tersebut sehingga aku merasa kenyang.”

Sumber: MINA


Saturday, October 11, 2014

Cadar (Bukan) Pakaian Muslimah

Cadar (Bukan) Pakaian Muslimah

Cadar adalah kain penutup muka kecuali mata hanya mata saja yang nampak, bahasa Arabnya iqab atau burqu. Berbeda dengan mukena, pakaian yang tetap kelihatan wajah digunakan perempuan saat salat atau sering disebut talkun. Demikian pula kerudung penutup kepala dan leher sampai ke dada dan wajah tetap terbuka seperti halnya dengan jilbab dengan berbagai variasi dan style-nya yang tetap memperlihatkan wajah sehingga seorang perempuan gampang dikenali, siapa dia. 

    Istilah jilbab ini ditransfer dari term jalabihinna dalam QS al-Ahzab/33: 59 yakni pakaian perempuan yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah, kedua telapak tangan hingga pergelangan, dan tetap (bisa) kelihatan mata kaki ke bawah. Dengan demikian, batasan jilbab sangat kontradiktif dengan cadar. 
    Cadar, mukena, kerudung dan jilbab digunakan untuk menutup aurat yakni bagian-bagian badan yang tidak boleh terlihat dalam rangka membendung nafsu birahi antara lawan jenis. Nafsu ini diibaratkan eksim, semakin digaruk semakin sedap, tetapi jika diperturutkan mengakibatkan borok yang terinfeksi. 
    Ia bagaikan api, semakin disodori kayu bakar semakin besar kobarannya. Untuk itu perlu ditekan, dihalangi, diminimalisir dengan cara menutup aurat. Namun Al-Qur’an tidak menentukan secara jelas dan rinci batas-batas aurat, kecuali ayatnya diinterpretasi dengan merujuk pada QS. Al-Nur/24: 31 dalam klausa ma zhahara minha. 
    Andi Aulia Afandi Ansar, sahabat saya telah mengumpulkan data hadis-hadis berkaitan dengan cadar. Pada Kamis (9/10/2004) dini hari mulai pukul 01.00 hingga 04.00 wita, saya bersamanya meneliti ulang hadis tersebut di Hotel Safari Manunggal di Jalan Landak, Makassar. Hasil penelitian kami berdua, sampai pada kesimpulan bahwa dari sekian hadis, tidak ada satupun yang menegaskan kewajiban memakai cadar karena memang wajah itu bukan termasuk aurat yang wajib ditutupi.
Tradisi 
    Pemakaian cadar yang berlaku di masyarakat Arab dahulu adalah tradisi bagi masyarakat tertentu. Setelah salah subuh, Andi Aulia Afandi Ansar kemudian menyampaikan data kepada saya dengan mengutip pendapat Yusuf al-Qardhawi yang menegaskan bahwa cadar sebagai bid'ah yang datang dari luar serta sama sekali bukan berasal dari agama dan bukan dari Islam.
    Bahkan menyimpulkan bahwa cadar masuk ke kalangan umat Islam pada zaman kemunduran yang parah, tidaklah ilmiah  dan tidak  tepat sasaran. Data lain yang ditemukannya bahwa telah dilaksanakan Diskusi FPI ke-16 yang berlangsung di Jakarta pada 28 April 1988 tentang aurat dan jilbab. Keputusan hasil diskusi tersebut adalah bahwa jilbab mempunyai nilai praktis, pragmatis dan tidak mengikat gerak, standar jilbab tetap memperlihatkan wajah secara keseluruhan, lengan dari  siku ke ujung jari tangan dan kaki dari tubuh perempuan yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. 
    Karena itu jilbab merupakan pakaian standar wajib bagi muslimah karena memiliki nilai ke-Islaman dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan. Khusus makna ma zhahara minha dalam QS. Al-Nur/24: 31 menurut hadis adalah larangan untuk menampakkan seluruh anggota badan perempuan kecuali yang biasa nampak darinya yakni wajah dan telapak tangan  berdasarkan riwayat ‘Aisyah dan Abdullah ibn Abbas. (Lihat Ahmad bin Hanbal: 2341). 
    Dengan demikian, batasan aurat bagi perempuan, yang menurut kebiasaan adat muslimah pada umumnya wajah dan dua telapak tangan karena itulah yang biasanya tampak. Data ini diperkuat oleh hadis riwayat Asma binti Abi Bakar bahwa ia pernah ditegur oleh Nabi saw “Hai Asma, sesungguhnya perempuan yang sudah balig tidak boleh tampak dari badannya kecuali ini, lalu Nabi saw menunjuk wajah dan dua telapak tangannya. 
    Demikian halnya saat berihram di tanah suci sebagai bagian kesempurnaan ibadah haji, mereka dianjurkan untuk memperlihatkan wajah. Ibn Umar meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda, Wala tantaqib al-mar’at al-muhrimat wala talbas al-quffazayni, artinya: Perempuan ihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai kaos tangan (HR. Bukhari 1838 dan al-Nasai 2693). 
Senyum
    Diriwayatkan pula dari Jabir bin Abdullah Ra berkata, ketika hari ‘Id Nabi saw mendatangi jamaah kaum perempuan dan menasihati mereka agar banyak sedekah, karena kebanyakan mereka menjadi bahan bakar neraka. 
    Maka berdirilah seorang perempuan yang pipinya kemerah-merahan, lalu bertanya: “Kenapa Ya Rasulullah?”, Nabi menjawab, karena kalian banyak mengeluh dan mengkufuri pergaulan dari suami.”
    Riwayat ini yang menyebutkan bahwa pipinya kemerah-merahan, menunjukkan seorang perempuan tersebut tidak bercadar. Riwayat ini pula dikaitkan dengan sabda Nabi saw, tabassum fi wajhi akhika laka shadaqat, artinya: Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah (HR. Tirmidzi: 1970). 
    Pertanyaannya, bagaimana cara tersenyum jikalau hanya mata yang kelihatan? Itulah sebab banyak perempuan masuk neraka menurut sebuah riwayat, karena perempuan yang dimaksud tidak pernah bersedekah. Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit Thariq. (*)
Oleh: 
Mahmud Suyuti
Peneliti Hadis dan Ketua MATAN Sulsel (Tribun Timur.com)

 




Wednesday, October 1, 2014

Kenapa Tidak Boleh Tidur Lagi Setelah Sholat Subuh ?

Kenapa Tidak Boleh Tidur Lagi Setelah Sholat Subuh ?
Tidur (1)Imam Ibnul Qayyim mengatakan dalam kitabnya Zaadul Ma’aad, bahwasanya orang yang tidur di pagi hari akan menghalanginya dari mendapatkan rizki. Karena waktu subuh adalah waktu di mana makhluk mencari rizkinya, dan pada waktu tersebut Allah membagi rizki para makhluk.
Dan beliau menukil dari Ibn ‘Abbas radliyallahu ‘anhu bahwasannya dia melihat anaknya tidur di waktu pagi maka ia berkata kepada anaknya ‘bangunlah engkau! Apakah kamu akan tidur sementara waktu pagi adalah waktu pembagian rezki? ¹
Tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang shalih. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barakah (banyak kebaikan).”
Dalam hadits Rasulullah Shallallahu’ alahi wassallam yang shahih yaitu
“Ya Allah berikanlah berkah kepada umatku di pagi harinya”
HR. Abu Dawud no. 2606, Tirmidzi no. 1212, Ibnu Majah no. 2236, shahihAt-Targhiib waTarhiib no, 1693
Dan hadits
“Diberikan barakah kepada ummatku di pagi harinya”
HR. Abu Dawud at-Thaayalisy dishahihkan Syaikh Alalbani dalam ShahihJami’ush Shaghir no. 2841
Rasulullah Saw. bersabda:
“Seusai shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki.” (HR. Thabrani)
Janganlah kamu tidur, begitu sabda Rasulullah Saw. untuk kita, seusai shalat subuh. Lalu, apa yang kita lakukan seusai shalat subuh? Banyak hal yang dapat kita lakukan. Setelah shalat subuh berjamaah di masjid, kita bisa duduk di ruang tamu untuk membaca Al-Qur’an. Setelah itu, membuka seluruh jendela dan membersihkan rumah. Atau, memulai segala aktivitas yang perlu untuk kita lakukan di pagi hari.
Berkenaan dengan mengisi waktu setelah shalat subuh ini, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim disampaikan, “Peliharalah waktu itu dengan mengisinya melalui tilawah Al-Qur’an satu juz dalam satu hari, berdzikir atau menghafal. Inilah yang dilakukan Rasulullah Saw. selesai menunaikan shalat subuh, bahwa beliau duduk di tempat shalatnya hingga terbit matahari.”
Ada sebuah amalan yang sangat besar fadhilahnya apabila dilakukan seseorang dalam rangka memanfaatkan waktu di pagi hari ini. Hal ini dapat kita ketahui dari sebuah hadits, yakni dari Anas bin Malik r.a., ia berkata bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
“Barangsiapa shalat fajar (shalat subuh) berjamaah di masjid, kemudian tetap duduk berdzikir mengingat Allah, hingga terbit matahari lalu shalat dua rakaat (shalat dhuha), maka seakan-akan ia mendapatkan pahala haji dan umrah dengan sempurna, sempurna, dan sempurna.” (HR. Tirmidzi)
Subhânallâh…! Betapa besar pahala orang shalat subuh dengan berjamaah di masjid, kemudian tetap duduk untuk berdzikir hingga terbit matahari, lantas dilanjutkan dengan shalat dhuha, seakan ia mendapatkan pahala haji dan umrah dengan sempurna. Betapa besar pahalanya. Bisakah kita mengamalkanya? Kalau tidak bisa setiap hari, setidaknya seminggu sekali ketika kita libur dan tidak harus berpagi-pagi untuk berangkat bekerja. Apalagi sebagai karyawan, naik bus kota, dan tinggal di Jakarta, biasanya mesti berangkat lebih pagi agar tidak terjebak macet.
Hal yang teramat penting dari pembahasan ini adalah jangan tidur lagi seusai shalat subuh. Marilah kita isi waktu pagi itu dengan beribadah dan memulai aktitivitas harian semenjak pagi hari. Lebih bagus lagi, ketika sudah masuk waktu dhuha, segera kita menunaikan shalat dhuha. Dengan demikian, berarti kita telah mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang kaya karena waktu pagi memang penuh keberkahan; berarti kita telah benar-benar siap dalam menyambut datangnya rezeki dari Allah Swt.
Sebelum pembahasan ini kita akhiri, perlu kiranya bagi kita untuk merenungkan apa yang disabdakan oleh Rasulullah Saw. sebagai berikut:
“Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barakah dan keberuntungan.” (HR. Thabrani dan Al-Bazzar).

Sumber:Akhwatmuslimat.com 

Sunday, September 21, 2014

Manfaat Diapers Bekas Pakai Untuk Media Tanam

Pemanfaatan Diapers Bekas Pakai Untuk Media Tanam

 Ada yang udah coba sistem ini kah?






 Buat yg hoby berkebun, dan si kecil masih pakai popok, mungkin bisa  bermanfaat.
Diaper sekali pakai yang hanya digunakan 2-3 jam, membutuhkan ratusan tahun untuk bisa terurai di tanah. komponen utama atau bagian tengahnya dari diapers adalah Sodium Polyacrylate. sodium ini berbentuk gel, Manfaatnya sebagai berikut;
1. Gel-gel tersebut sangat bagus untuk menyerap air sehingga mempertahankan kelembapan tanah.
2. Gel-gel tersebut sebagai media nutrisi danpupuk cair.
3. Kalo hidroponik bisa bermanfaat untuk menjaga cairan nutrisi tidak cepat kering.
4. Recycle gitu loh.. walaupun gak semua bisa dimanfaatkan dari popok bayi.

CATATAN 
JANGAN ADA PUP atau BAB. nanti muntah karena baunya....
Caranya adalah sebagai berikut :
1. Gunakan sarung tangan dan masker kalo tahan bau ya gak usah..
2. Gunting diaper dan keluarkan isinya
3. Ambil Gelnya masukan dalam ember kemudian semprot EM-4 (bakteri pengurai). Urine berfungsi sebagai POC (pupuk organik cair)
4. Tutup embernya dengan rapat dan biarkanselama 7 hari.
5. Setelah 7 hari Campur dengan media tanah / nutrisi hidroponik.
Sumber :https://www.facebook.com/linas.clodishop

Saturday, September 20, 2014

RENOVASI PASAR PELITA AKAN DILAKSANAKAN PADA TAHUN 2015

 Renovasi Pasar Pelita Kota Sukabumi, menurut rencana akan dilaksanakan pada tahun 2015.  Namun untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi kendala, karena anggaran untuk merenovasi pasar tersebut dinilai tidak akan mencukupi, terutama untuk menampung seluruh PKL (Pedagang Kaki Lima) yang ada di sekitar pasar tersebut. Sebab jumlahnya cukup banyak, dan pada saat ini sudah mencapai 1 ribu 700 orang. Sedangkan kondisi di dalam pasar tersebut, juga sudah sangat sempit.

 tersebut, seperti dikatakan Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., menjadi kendala bagi Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya untuk menampung seluruh PKL, supaya bisa masuk ke pasar tersebut. Dikatakan pula, selain di pasar tersebut kekurangan lahan, Pemerintah Kota Sukabumi juga kekurangan anggaran, khususnya untuk merevitalisasi para PKL di sekitar pasar tersebut. Sebab untuk merevitalisasi para PKL tersebut, dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
 
Selain itu, Walikota Sukabumi juga menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi, sampai saat ini masih mencari lahan untuk merelokasi para pedagang dan PKL di sekitar pasar tersebut. Maksud dan tujuannya, supaya para pedagang dan PKL tersebut, terutama pada saat pasar tersebut direnovasi tidak terganggu, serta tetap dapat menjalankan aktivitasnya berjualan setiap hari.

 Menyinggung anggaran untuk merenovasi pasar tersebut, menurut Walikota Sukabumi, seluruhnya mencapai 50 milyar rupiah. Antara lain, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 30 milyar rupiah untuk jangka waktu dua tahun, serta dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Sukabumi sebesar 20 milyar rupiah. Namun untuk anggaran dari APBD Kota Sukabumi tersebut, baru akan diajukan kepada DPRD Kota Sukabumi. Dikatakannya, jumlah anggaran tersebut tidak akan mencukupi untuk merenovasi pasar tersebut, terutama untuk menampung seluruh PKL yang ada di sekitar pasar tersebut. Kecuali pasar tersebut dibangun ulang, baru bisa menampung seluruh PKL.

Sedangkan mengenai munculnya wacana anggaran sebesar 58 milyar rupiah, seperti dijelaskan Walikota Sukabumi, jumlah anggaran tersebut merupakan hasil perhitungan Distarumkim (Dinas Tata Ruang/ Perumahan dan Permukiman) Kota Sukabumi, apabila pasar tersebut dibangun 7 lantai. Karena apabila pasar tersebut dibangun 7 lantai, selain dapat menampung seluruh pedagang di pasar tersebut, juga dapat menampung para PKL di sekitar pasar tersebut sedikitnya 500 PKL, dengan ukuran kios masing-masing 1,5 kali 2 meter.

Disamping itu, Walikota Sukabumi juga menjelaskan, dalam melakukan renovasi pasar tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menurut rencana akan melibatkan pihak ketiga. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi sudah menawarkan kepada pihak ketiga, untuk membantu merenovasi pasar tersebut, dengan target dalam tahun 2015 harus sudah selesai.

(Sumber : Sukabumikota.go.id)

Saturday, September 13, 2014

Kerja Bakti Warga RT 01 RW 07 Kel. Nyomplong

Warga RT 01 RW 07 Kel. Nyomplong pada hari Minggu, 14 September 2014 mengadakan kerja bakti dengan melakukan perbaikan gang yang berada di wilayah RT 01.

Warga terlihat antusias bergotongroyong  mengikuti kegiatan ini.

Adapun dana yang dipergunakan untuk pembelian material pasir dan semen sebesar Rp.1.400.000,-
diambil dari dana kas RT 01.

 Bravo RT 01 !!!!